Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Kasus Tiga Unit Quay Container Crane (QCC)


    PILARGLOBALNEWS,-- Sekitar 12 jam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) tahun 2010 diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1) malam .
    Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino ketika dikonfirmasi kepada wartawan mengatakan “Pertama saya terimakasih, karena setelah nunggu empat tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini empat tahun jeda,” kata Lino usai menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

    Dikatakanya  “Saya cuma bilang satu hal ya, saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti asetnya Rp 45 triliun. 6,5 tahun ,Apapun saya hadapi, ikutin aja. Kalau praper bikin kaya lawyer aja buat apa,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, RJ Lino dikonfirmasi berbagai hal oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan ini baru bisa dilakukan KPK setelah menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan QCC pada 2010.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728