Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Dari Panti Diubah Menjadi Balai


    PILARGLOBALNEWS,-- Sejak tiga hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan provinsi. Pemerintah Kota Bandung siap membantu dalam berbagai hal apabila diperlukan. Setelah berkoordinasi  dengan provinsi, bahwa semua sudah selesai dan pemerintah kota diharapkan tidak ada gerakan apa pun.hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Tono Rusdiantono, dalam siaran persnya, Kamis (16/1/2020).

    Menurut Tono , masalah Wyataguna sebetulnya kewenangannya ada di Kemensos Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, sejak mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna memutuskan bertahan di trotoar, dirinya langsung berkoordinasi bersama dinas terkait yang berwenang di level Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hasilnya, masalah BRSPDN Wyata Guna sudah tertangani.

    Masih dikatakan Tono ,warga Kota Bandung yang beraktivitas di BRSPDN Wyata Guna tak lebih dari lima  orang. Itupun, tidak ada yang tinggal di tempat tersebut , dari data ada 4-5 orang warga Kota Bandung. Itu pun juga mereka rumahnya dekat. Ada yang mengontrak di belakang, ada yang memijat dan itu jumlahnya sedikit. Mereka sudah terselesaikan,” tegasnya.

    Meski begitu, Tono menyatakan, sesuai arahan dari Wali Kota Bandung Oded M Danial bahwa Pemkot harus tetap mempersiapkan beragam kebutuhan ataupun logistik bagi mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna apabila suatu saat diperlukan.

    “Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah menyiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan ke depan. Saya sudah menyiapkan makanan. Tempat tinggal di Rancacili juga sudah siap dengan fasilitas cukup baik dan bisa dipakai. Tapi karena berbeda kewenangan dan kita tidak bisa masuk,” jelas Tono.

    Kementrian Sosial mengeluarkan Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti diubah menjadi balai.



    Kemensos juga berencana membangun Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Terpadu berstandar internasional di atas seluruh lahan kompleks Wyata Guna. SLBN A Kota Bandung yang berada dalam satu kawasan komplek Wyata Guna terancam tergusur bila rencana itu direalisasikan.(red/agusraharja)










    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728