“Warga Berdaya ,Kota Berjaya”
PILARGLOBALNEWS,--Cahaya lembut lampu ballroom Hotel Papandayan sore itu memantul di wajah para tamu yang duduk berjejer rapi. Di panggung utama, tulisan besar “Warga Berdaya, Kota Berjaya” terpampang jelas, menggambarkan semangat baru yang akan mewarnai arah pembangunan Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berdiri tegak di podium. Suaranya tenang namun tegas, matanya menyapu ruangan yang dipenuhi para camat, lurah, kepala dinas, dan Perwakilan Ketua RW.
“Pemerintah tidak boleh hanya bicara dari balik meja,” katanya membuka sambutan di Papandayan Hotel, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Kita harus turun langsung, menyapa warga, dan mendengarkan apa yang mereka rasakan,” tambahnya.
Kalimat itu langsung disambut tepuk tangan panjang. Sebuah pernyataan yang bukan sekadar janji, melainkan awal dari gerakan baru, Program Akselerasi Kewilayahan (Prakarsa) Bandung Utama.
Bagi Farhan, Prakarsa Bandung Utama bukan hanya soal sistem, dokumen, atau peraturan.
Ini tentang cara baru memimpin, memindahkan pusat pemerintahan dari gedung Balai Kota ke tengah-tengah warga.
Siskamling Siaga Bencana Sudah berjalan di 28 Kelurahan, ia bertekad akan berkantor langsung di kelurahan minimal 2 jam selama kurang lebih 1.591 hari setara jumlah RW yang dimiliki Kota Bandung.
“Kalau wali kotanya saja bisa bekerja di lapangan, maka seluruh perangkat daerah juga harus berani hadir di wilayah,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Farhan ingin memastikan setiap kebijakan lahir dari percakapan nyata, di gang sempit, di pos ronda, di aula RW, di mana warga hidup dan berbagi harapan.
Prakarsa Bandung Utama diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2025, yang mengubah cara Bandung menata wilayahnya.
Setiap program Prakarsa disusun berdasarkan data yang tersedia dalam LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga) sebuah platform digital yang memuat profil kewilayahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Melalui LACI RW, Pemerintah Kota Bandung dapat memetakan demografi, sosial-ekonomi, sarana prasarana, potensi, dan permasalahan di tiap RW, sehingga setiap keputusan pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan mutakhir.
Prakarsa memiliki dua pilar utama:
* Pembangunan Sarana dan Prasarana: mencakup perbaikan lingkungan pemukiman dan revitalisasi infrastruktur dasar.
* Pemberdayaan Masyarakat: meliputi kesehatan, ekonomi produktif, pendidikan dan literasi, lingkungan hidup, sosial budaya, keamanan dan ketertiban, serta kesiapsiagaan bencana.
Kini, setiap RW memiliki ruang untuk bermusyawarah melalui Rembug Warga - forum sederhana yang justru melahirkan keputusan penting tentang pembangunan.
Melalui program ini, Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp100 juta yang akan bertahap hingga sekitar Rp200 juta per RW per tahun, agar warga dapat langsung menentukan prioritas kebutuhan di lingkungannya.
“Tidak semua wilayah butuh hal yang sama,” ujar Farhan.
“Ada RW yang perlu posyandu, ada yang butuh jalan lingkungan, ada juga yang butuh pelatihan usaha. Semua harus lahir dari warga,” imbuhnya.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bira Gumbira menjelaskan, Prakarsa Bandung Utamadisusun melalui kerja lintas perangkat daerah.
Bapperida, Inspektorat, BKD, hingga Bagian Hukum bekerja bahu-membahu selama berbulan-bulan.
“Program ini lahir dari kolaborasi nyata, bukan hanya jargon,” kata Bira.
Ia menjelaskan, dokumen teknis seperti naskah akademik, kamus usulan, dan panduan pelaksanaan telah siap digunakan oleh seluruh kecamatan dan kelurahan.
"Harapan kami sederhana, agar warga merasa dekat dengan pemerintahnya, dan percaya bahwa suara mereka benar-benar berharga," tuturnya.

Tidak ada komentar