Naskah Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Pemkot DPRD Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,--DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi
para Pimpinan DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E.,
M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta diikuti para anggota
DPRD Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir bersama Sekda Kota
Bandung Iskandar Zulkarnain beserta jajaran.
Setelah Naskah Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran
2026 dibacakan Kepala Bapperida Anton Sunarwibowo, para pimpinan DPRD dan wali
Kota Bandung menandatangani nota tersebut. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA
dan PPAS ini sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata
Tertib DPRD.
Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ini akan
menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran
2026.
Pemerintah dan DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad
Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota
Bandung, Senin 20 Oktober 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kesepakatan
ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.
“Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari
sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan
November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai
menghadiri sidang paripurna.
Farhan menjelaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami
sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah
pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan
efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.
“Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari
pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi
yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh
berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” jelasnya.
Meski dilakukan penghematan, Farhan memastikan tidak akan
ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.
“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga
tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap
Farhan.
Efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat organisasi
perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.
“OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan
mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Farhan
menyebut optimalisasi akan diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu
(PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita melihat beberapa peluang, di antaranya optimasi PB1.
Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini
kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar
pajak,” ucapnya.
Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan
anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan
enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kita sedang mencari cara memperjuangkan program dari
pemerintah pusat, khususnya yang menunjang 6 SPM, sesuai arahan Mendagri dan
Menteri Keuangan,” jelas Farhan.
Tidak ada komentar