Header Ads

  • Breaking News

    Naskah Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Pemkot DPRD Kota Bandung


    PILARGLOBALNEWS,--DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi para Pimpinan DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta diikuti para anggota DPRD Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir bersama Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain beserta jajaran.

    Setelah Naskah Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dibacakan Kepala Bapperida Anton Sunarwibowo, para pimpinan DPRD dan wali Kota Bandung menandatangani nota tersebut. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.

    Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ini akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

    Pemerintah dan DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

    Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.

    “Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.

    Farhan menjelaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.

    Atas kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.

    “Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” jelasnya.

    Meski dilakukan penghematan, Farhan memastikan tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.

    “Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.

    Efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.

    “OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.

    Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Farhan menyebut optimalisasi akan diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Kita melihat beberapa peluang, di antaranya optimasi PB1. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak,” ucapnya.

    Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

     

    “Kita sedang mencari cara memperjuangkan program dari pemerintah pusat, khususnya yang menunjang 6 SPM, sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan,” jelas Farhan.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728