Header Ads

  • Breaking News

    Agus Satria Dan Wanwan Berikan Pengaduan Dugaan KKN Di KBB Pada Kejati Jabar




    PILARGLOBALNEWS,--Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Agustnus Herimulyanto,S,H.,M.H.L.i  yang di dampingi Kepala seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya.S.H,.M.H pada hari Rabu 17 September 2024 menerima Laporan Pengaduan yang disampaikan oleh Agus Satria dan Wanwan Mulyawan mewakili Aliansi dan Aktivis Anti Korupsi. Harapannya pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara serius untuk mengangkat dugaan kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN oleh Sekda KBB.

    Dengan kekuatan sekitar 50 an personil, Aktivis dan LSM Anti Korupsi menyuarakan pernyataan sikap dengan yang terjadi di pemerintah KBB.Adapun Pernyataan Sikap Aliansi Pada Aksi Dan Koreksi sebagai berikut :  
    1. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Untuk Mengusut Tuntas Kasus dan Membuat Tim Khusus Dugaan Penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Sekda, yang menggunakan wewenangnya sebagai senjata untuk menguntungkan kepentingan pribadi dan golongannya, karna jika ini dibiarkan begitu saja akan   menjadikan Kabupaten Bandung Barat sebagai panggung politik yang penuh akan intrik dan picik yang akan mengorbankan para pejabat dengan segudang prestasi dan merugikan masyarakat Kabupaten Bandung Barat;

    2. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera investigasi dan usut tuntas dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan  
    Nepotisme yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik 
    yang diduga skema intrik licik mantan PJ Bupati yang sekarang menjabat sebagai Sekertaris Daerah; 
    3. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera Investigasi dan usut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Bandung Barat. 
    4. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat akan mengawasi dan mengawal kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh mantan PJ Bupati dan sekarang Menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
    5. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk Dilakukan audit dan investigasi dalam proses penegakkan hukum secara menyeluruh terhadap penggunaan dana insentif fiskal Rp 5,4 miliar tahun 2024 di Kabupaten Bandung  
    Barat.       6. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk Diperiksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk Sekda (mantan Pj  Bupati), oknum anggota DPRD berinisial DN dan pejabat terkait di Bappelitbangda, DPMD, Dinas KB dan BKAD;

    7. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk Diumumkan hasil audit dan pemeriksaan secara terbuka kepada  
    public sebagai bentuk transparansi;

    8. Kami Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jika terbukti adanya penyimpangan atau korupsi, dilakukan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik melalui mekanisme administratif, etik  maupun pidana. (red/Yoseph)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728