Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    HUT Lalulintas Polres Ciamis Gelar Baksos


    PILARGLOBALNEWS,--Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan bantuan sosial pendistribusian air bersih dalam rangka HUT Lalu lintas ke 68 tingkat Polres Ciamis. Kegiatan itu berlangsung di Wilayah Desa Ciparay, Kec. Cidolog, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023).

    Kegiatan tersebur dihadiri oleh Kapolres Ciamis, Kepala BPBD Ciamis, Direktur Utama Perumdam Tirta Galuh Ciamis, Kabagops Polres Ciamis, Kasat Lantas Polres Ciamis, Kasat Samapta Polres Ciamis, Danramil 1314 Cimaragas, Kasi Humas, KBO Sat Binmas, PS. Kapolsek Cimaragas, 1 Pleton Dalmas Polres Ciamis, Camat Cidolog dan Kepala Desa Ciparay.

    Adapun bakti sosial tersebut berupa penyaluran air bersih yang berjumlah 5 (lima) truk tangki, dengan kapasitas tiap tangki 5.000 (lima ribu) Liter, total 25.000 (dua puluh lima ribu) Liter air, serta pembagian 100 paket sembako, dengan sasaran 6 (enam) Dusun di Desa Ciparay antara lain, Dusun Pabuaran, Dusun Karanganyar, Dusun Karangjetak, Dusun Beuti, Dusun Ciparay dan Dusun Tambaksari.

    Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama.


    “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

    Dalam giat tersebut Polres Ciamis menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

    Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

    Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

    “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728