Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Terdakwa Henry Hernando Pada Sidang Lanjutan Masih Tetap Nongol Dilayar Virtual


    PILARGLOBALNEWS,-- Sidang lanjutan pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI, dengan terdakwa Henry Hernando (30) kembali digelar secara virtual di PN Bale Bandung, Selasa (29/11/2022). 

    Terdakwa hadir akan tetapi lewat layar virtual diduga pihak PN sengaja tidak menghadirkan terdakwa demi menjaga hal-hal yang tidak di inginkan dari pantauan pilar bisa saja tidak di hadirkan karena mengingat masa FKPPI yang geram terhadap pelaku .

    Dalam sidang lanjutan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ,
    salah satu saksi yang dihadirkan adalah anak dari Muhammad Mubin (63), yakni Muthia Ishfahani Febrianti usia 20 tahun.

    "Saat ketua RW datang, apakah benar ini ada berita ada penusukan di Lembang, ini benar bapak atau tidak. Mereka membawa berita dari instagram. Pas lihat, saya bilang itu betul. Dipastikan bahwa bapak mengalami penusukan di Lembang," kata Muthia saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim ketua Vici Valentino.

    Mutia memaparkan apa yang dia dengar dan lihat dari awal hingga dilakukanya rekontruksi.

    "Saya mengetahui pembunuhan itu saat rekonstruksi.  kata Mutia
    Dalam sidang yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja serta dimulai pukul 10.30 WIB tersebut, pihak JPU menghadirkan dua orang saksi yakni Mutia dan Hermawan alias Wawan.


    Sidang akan kembali dilanjutkan, pada Selasa 6 Desember 2022 mendatang dengan agenda keterangan saksi JPU.


    Pada pukul 8 pagi di Markas Komando jln.Sukabumi 32 sekitar 100 orang lebih anggota FKPPI berkumpul siap mengawal jalannya sidang lanjutan pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI mereka berangkat menggunakan sepeda motor melaju ke satu titik Pengadilan Bale Bandung. (red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728