" TNI AL Akan Musnahkan Kokain Seberat 179 Kilogram "
PILARGLOBALNEWS,-- Jika dilihat dari posisi barang ditemukan disinyalir merupakan modus operanding untuk mengelabui petugas dimana sengaja di hanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu. Hal tersebut dikatakan Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) kepada awak media.
Dikatakan Yudo, bahwa tak ada tersangka yang dijerat terkait temuan narkoba kenis kokain seberat 179 kilogram diperairan Selat Sunda pada beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu dikatakan Yudo, temuan kokain tersebut akan segera dimusnahkan.
"Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan, sehingga kami laporkan pada pengadilan, dan sudah mendapatkan surat untuk dimusnahkan," kata Yudo saat ditemui di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
KSAL menyebut pemusnahan akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait.
Bersama-sama dengan pengadilan, kejaksaan, dan juga dengan kementerian/lembaga terkait bersama sama untuk memusnahkan barang itu sesuai alat yang ada dari kejaksaan, karena memang tidak ada dari tersangkanya tadi," katanya.
Pada awal Mei lalu, TNI AL menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda.
Upaya itu dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut ada dugaan penyelundupan narkoba melalui penyeberangan pelabuhan Bakauheni-Merak.
Ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar pelabuhan Merak pada koordinat 05" 55' 507 S - 105" 59' 172 E oleh Kal Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada hari Minggu, 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB," ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono saat itu.
Penemuan itu lantas dikoordinasikan dengan jajaran BNN Provinsi Banten. Asumsi harga Rp5-7 juta per gram atau seluruhnya senilai total Rp1,25 triliun.(red)
Tidak ada komentar