KPK Usut Kepemilikan Tambang Emas Ilegal
PILARGLOBALNEWS,-- Kasus kepemilikan tambang emas ilegal di Kalimantan Utara yang menjerat Briptu Hasbudi menjadi tersangka pada akhirnya menguak bisnis-bisnis yang lain terbongkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permohonan kerja sama dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kepemilikan tambang emas ilegal dan bisnis ilegal lainnya yang menyeret Briptu Hasbudi.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan koordinasi dilakukan untuk melacak aset Hasbudi yang bersumber dari tindak pidana.
"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan.Hal tersebut dikatakan Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/22).
Ali menyampaikan lembaganya siap membantu mengusut tuntas kasus tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memprosesnya. kata Ali
"Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," kata Ali.
Pada sebelumnya Polda Kaltara dikabarkan sudah menyita 15 rekening bank terkait kasus yang menjerat Hasbudi. Selain itu disita pula Fortuner dan belasan speed boat terkait dengan kasus dugaan penambangan emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Hasbudi yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara diduga terlibat dalam kepemilikan bisnis ilegal lainnya seperti impor pakaian bekas dan narkotika.(red)
Tidak ada komentar