Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Kasus Di Dirjen Pajak 2017


    PILARGLOBALNEWS,--Tersangka Angin Prayitno Aji akibat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak hari ini tiba di gedung kpk. 
    Kasus tersebut menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.
    Adapun pegawai Ditjen Pajak itu ditangkap di Sulawesi Selatan karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

    Ia tampak mengenakan kemeja ungu dan masker ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.39 WIB.
    Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis.

    Kendati demikian, KPK masih enggan menyebut identitas tersangka yang ditangkap tersebut. Menurut Ali, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Perkembangannya akan kami sampaikan," tutur Ali.
    Selain Angin, KPK juga telah menetapkan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani dan kuasa wajib pajak Veronika Lindawati.

    Kemudian, tiga konsultan pajak yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo sebagai tersangka.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728