Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Aturan Terbaru Wisata DI Jogja


    PILARGLOBALNEWS,-- Dalam Ingub yang terbit 19 Oktober 2021 dan ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X  diatur sejumlah pembaharuan acuan kegiatan di berbagai sektor.di antaranya 
    Pelonggaran kapasitas untuk seluruh tempa ibadah, yakni maksimal 75 persen.
    Masih pada diktum kesembilan, tertuang aturan operasional pusat kebugaran atau gym yang sebelumnya tidak ditemukan di PPKM level 3.


    "Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," lanjut ingub itu.


    Lalu, fasilitas umum seperti area publik, taman dan tempat wisata umum, diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Disiplin protokol kesehatan, pemakaian PeduliLindungi, aplikasi reservasi Visiting Jogja adalah wajib.
    Pelaksanaan kegiatan macam resepsi pernikahan dan takziah melalui Ingub terbaru dapat diadakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.


    Makan di tempat masih belum diizinkan,selain itu, DIY mengizinkan seluruh destinasi wisata yang dilengkapi kode QR untuk pemindaian aplikasi PeduliLindungi beropersi dengan hanya menerima pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas.

    Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan, ketentuan itu hanya berlaku untuk destinasi wisata yang telah memiliki kode QR PeduliLindungi.


    "(Statusnya) tetap uji coba. Yang diizinkan uji coba yang sudah memiliki (kode QR) PeduliLindungi, sambil dievaluasi," kata Singgih ketika dihubungi wartawan pada Selasa (19/10/21)

    Selain kode QR PeduliLindungi, syarat prioritas lain bagi destinasi wisata untuk bisa melakukan uji coba operasi adalah telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE). Selain itu memakai aplikasi Visiting Jogja sebagai sistem reservasi.
    Anak 12 tahun sudah boleh masuk dengan orangtuanya yang lolos skrining PeduliLindungi," ucap Singgih.


    Sebelumnya, sudah ada 7 destinasi wisata yang melakukan uji coba seperti Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta; Taman Tebing Breksi, Candi Ratu Boko, dan Taman Wisata Merapi Park di Kabupaten Sleman; serta Pinus Pengger, Seribu Batu, dan Hutan Pinussari Mangunan di Kabupaten Bantul.


    Menurut Singgih, dari ketujuh destinasi wisata tersebut rata-rata menerima sekitar 5 ribu kunjungan saat akhir pekan dan kisaran 2 ribu kala hari kerja. Capaian itu, menurut Singgih, masih jauh dari kapasitas maksimal ketujuh destinasi tadi. Sepenuturannya, jumlah pengunjung dalam satu waktu paling banyak tercatat seribuan saja.


    Masih jauh, misal untuk destinasi wisata yang maksimal 3.500 pengunjung, itu nggak sampai seribu dalam satu waktu. Karena kan kemarin anak di bawah 12 tahun belum boleh, sementara wisata kita ini wisata keluarga, jadi ada kendala di situ," Singgih memaparkan (red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728