Header Ads

  • Breaking News

    " PMPRI Soroti PD Pasar Yang Semberaut Dengan Masalah "


    PILARGLOBALNEWS,--LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonedia ( PMPRI ) dalam waktu dekat ini akan menggelar kajian tentang pasar tradisional bersama Yudikatif seperti Kejaksaan dan Kepolisian dengan berbekal beberpa data dan temuan yang ada pada kami. 
     
    Namun sebelumnya kegiatan tersebut kami akan menggelar aksi dan audensi dengan pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PMPR Rohimat Joker.

    Lebih lanjut Joker menyinggung terkait permasalahan dilingkungan PD Pasar Kota Bandung yang sampai hari ini masih belum terselesaikan. 

    Menurut Joker Walikota Bandung sebagai owner dinilai tidak serius menangani pasar tradisional atau mungkin tidak paham dan mungkin tidak mengetahui yang sesungguhnya persoalan pasar tersebut baik dari aset yang berkurang  ,pendapatan yang tidak jelas serta penyimpangan yang masif dilingkungan PD Pasar dalam hal pendapatan.

    Masih dikatakan Joker , " persoalan aset contohnya adalah pasar Gempol yang sangat jelas fungsi nya berubah dari pasar menjadi tempat hunian, dan masih banyak lagi alih fungsi tersebut. Juga ada penyimpangan pembangunan kios-kios di atas drainase seperti di pasar Ciroyom. Belum lagi alih fungsi lahan parkir yang menjadi tempat berjualan seperti di pasar Ujung Berung dan masih banyak hal yang lain nya.

    “Dalam tata kelola keuangan, Saya duga ada penyimpangan dalam pertanggung jawaban keuangan dan pengelolaan anggaran miliaran rupiah di swadayakan, atau ada istilah yang tidak di kenal di lingkungan PD Pasar tentang anggaran BDD,” ujar Joker.

    Kami mendapatkan informasi bahwa belum selesainya laporan pertanggung jawaban. Belum lagi retribusi yang dicuri oknum karyawan jutaan rupiah yang tidak diselesaikan dengan benar,” lanjutnya.

    Rohimat Joker dalam hal ini mengatakan bahwa masih banyak dugaan-dugaan lain yang terjadi.

    Maka, Walikota dalam hal ini sebagai owner dan SKPD yang menangani pasar dinilai tidak serius dalam persoalan di lingkungan PD Pasar tersebut.

    “Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan pengawasan dari lembaga terkait juga terkesan menutup mata, seperti kejaksaan, DPRD serta Kepolisian. Kami menduga banyak tindakan melanggar hukum sampai ke tingkat kriminal yaitu cuci uang dan korupsi.(red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728