Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Tidak Ada Pungutan Liar

    PILARGLOBALNEWS,-- Di kabarkan ada pungutan liar yang terjadi di salah satu SMP di Kota Bandung, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandungpun langsung turun tangan mengingat ramainya warga masyarakat yang mengetahuinya ,meskipun hanya katanya. 
    Saya sudah panggil kepala sekolah dan ketua komitenya. Keduanya mengaku tidak tahu menahu soal adanya sumbangan itu. Keduanya bahkan sudah menulis surat pernyataan tertanggal 22 Januari 2020. hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman 
    Menurut Dani , tidak ada pungutan liar yang terjadi di SMP Kota Bandung, Dani mengaku telah menelusurinya ke sekolah terkait dengan memanggil kepala sekolah dan ketua komite.jelas Dani kepada Humas Kota Bandung, Kamis (23/1/2020).
     Ada unggahan di grup Whatsapp tertanggal 14 November 2019 yang mengatasnamakan komite sekolah. Isinya berupa rincian keperluan biaya untuk siswa kelas IX, terdiri dari biaya pemantapan kompetensi akademik Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), buku pemantapan UN dan UNBK, map ijazah, peralatan UNBK, dan biaya perpisahan.
    “Tapi itu dibuat bukan oleh sekolah atau komite, melainkan perwakilan orang tua siswa,” Kata Dani
    Komponen biaya yang disebutkan di dalam pesan tersebut memang tidak tercantum di dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Oleh karena itu, orang tua berinisiatif untuk mengumpulkan biaya sendiri untuk keperluan siswa kelas IX yang akan melaksanakan ujian akhir dan perpisahan sekolah.
    “Kalau map rapor, dari sekolah memang tidak menyediakan. Dari sekolah, rapor itu berbentuk selembar kertas yang dimasukkan ke dalam map biasa. Kemudian orang tua mungkin berekspektasi lebih, ingin membeli map yang agak bagus, bentuknya seperti map ijazah. Makanya mereka berinisiatif,”  Masih dikatakan Dani , sejak tahun lalu, pihak sekolah juga sudah tidak melaksanakan kegiatan perpisahan. Namun, orang tua berinisiatif untuk mengadakan perpisahan dengan mengumpulkan dana sendiri. Bahkan, pihak sekolah menjadi tamu undangan.

    “Jadi yang berinisiatif itu perwakilan kelas. Orang tua berinisiatif di kelas. Tidak resmi dari sekolah dan komite. Jadi baru sebatas obrolan saja beberapa orang tua,bahkan belum terjadi pengumpulan dana. Baru sebatas informasi saja di kalangan internal segelintir orang tua, karena khawatir informasi tersebut dapat ditafsirkan lain, pihak sekolah akhirnya mengeluarkan surat edaran tanggal 22 Januari 2020 yang memberhentikan seluruh program akhir tahun kelas IX tahun pelajaran 2019/2020 tentang biaya kegiatan sebagaimana yang tercantum di dalam pesan itu. jelas Dani memaparkan
    Ia pun setuju kasus ini diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia ingin agar situasi di Kota Bandung tetap kondusif.
    “Ini kan sempat meresahkan. Jadi memang lebih baik ini segera diselesaikan agar jangan sampai terjadi lagi. Karena akan mengganggu,” KataDani.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728