Rapim Kemhan Tahun 2020

perwakilan dari Mabes TNI,
Mabes AD, AU dan AL.
Kegiatan Rapim Kemhan Tahun
2020 diselenggarakan dalam rangka untuk menyampaikan Kebijakan Menteri
Pertahanan dan kemudian akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan
negara tahun 2020. Rapim kali ini mengambil tema “Pertahanan Semesta Yang Kuat,
Menjamin Kelangsungan Hidup NKRI”.
Rapat Pimpinan Kemhan Tahun
2020 ini dilaksanakan dua hari. Pada hari pertama dilaksanakan paparan dan
pembahasan terhadap capaian-capaian dari setiap Satker U.O. Kemhan dan kegiatan
bersifat internal Kementerian Pertahanan. Pada hari kedua dilaksanakan penyampaian
kebijakan pertahanan negara Tahun 2020 dan penyerahan amanat anggaran T.A. 2020
oleh Menhan kepada Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan dan Sekjen Kemhan.
Pada awal sambutan,
Wamenhan mengatakan bahwa kegiatan Rapim merupakan suatu kegiatan strategis
dalam mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2019 serta menelaah
proyeksikeberhasilan program kerja Tahun Anggaran 2020.
“Rapim Kemhan kali ini juga
menjadi sangat penting dan strategis, karena merupakan Rapim pertama pada
periode pemerintahan saat ini, selain itu point penting lainnya adalah bahwa
Program kerja yang disusun harus sinergi dengan tujuan strategis yang tercantum
dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakum Hanneg) Tahun 2020-2024”, tambah
Wamenhan.
Lebih lanjut Wamenhan mengatakan,
bahwa tahun 2020 merupakan tahun krusial ditinjau dari aspek strategi dan
kebijakan pertahanan negara. Karena pada tahun 2020 akan berlangsung penyusunan
berbagai kebijakan dan produk strategis bidang pertahanan negara, mengingat
tahun ini adalah awal tahun masa pemerintahan periode lima tahunan.
Selain itu, koordinasi dan
sinergitas antar satuan kerja, antar U.O. dan antar Kementerian/Lembaga harus
dilakukan secara intens, untuk memastikan bahwa pertahanan negara selalu dalam
kondisi terbaiknya sesuai dengan lingkungan strategis dan analisa ancaman.
“Kemhan selalu berupaya
untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan
alutsista TNI dan menunjang kemandirian Industri Pertahanan. Kebijakan ini
diambil sejalan dengan Visi Bapak Presiden RI terkait dengan kebijakan
pembangunan teknologi dan industri pertahanan” tambah Wamenhan.
Selain itu, Wamen
menegaskan, bahwa pengembangan Industri Pertahanan dalam negeri berpeluang
diarahkan untuk mendukung kebutuhan postur pertahanan Nirmiliter. Apabila semua
kebutuhan ini dapat dipenuhi oleh Industri Pertahanan, maka selanjutnya dapat
dikembangkan untuk mendukung kebutuhan sipil.
Pada akhir sambutannya,
Wamenhan memberikan atensi sebagai berikut; Pertama, Tingkatkan kerja sama, kolaborasi,
koordinasi dan sinergi guna memastikan terlaksananya Program Kerja Tahun
Anggaran 2020 secara baik dan efektif. Kedua, Laksanakan evaluasi dan perbaikan
di seluruh jajaran satuan kerja Kemhan. Dan Ketiga, Pertahankan predikat opini
Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) bagi Kemhan dari BPK RI. (redmenhumkam)
Tidak ada komentar