Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Tindak Lanjut Dari Laporan kodim 0616 Ringkus Bandar Obat Terlarang


    PILARGLOBALNEWS,--Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0616/Indramayu kembali menangkap 4 pemuda di Desa Patrol Baru Kec. Patrol, Kab. Indramayu, dari ke empat orang itu dua diantaranya diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang, dan dua lainnya sebagai pembeli, Sabtu (5/8/2023)
    Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto dalam kesempatan jumpa pers menyampaikan, penggerebegan bandar obat-obatan terlarang di Desa Patrol Baru Kec. Patrol, Kab. Indramayu berawal dari laporan pengaduan masyarakat melalui nomor call center Kodam III/Siliwangi yang terpasang disatuan-satuan jajaran Kodim 0616/Indramayu.

    Dandim menjelaskan, dari tangan yang berinisial AA alias Kumis warga Desa Patrol Baru, anggota Kodim 0616/Indramayu berhasil menyita barang bukti berupa 13 tablet tramadhol HCI, 344 tablet hexymer dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 202.000.

    Kemudian tersangka lainnya yakni NA alias Toleng dan KA alias Ceret, keduanya merupakan warga Desa Patrol Baru, Kec. Patrol, Kab. Indramayu, sedangkan satu lagi yaitu berinisial DI warga Desa Kertawinangun, Kec. Kandanghaur yang saat ini masih sekolah,

    “Miris sekali, salah satu yang kami tangkap masih kelas 3 SMK, dia mengaku bahwa mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu diajak sama teman sekolanya,” katanya.

    Dandim menyebut, selain anak pelajar, pengedar juga menyasar ke para petani setempat, menurut Dandim berdasarkan interograsi singkat, salah satu pembeli mengaku menggunakan obat-obatan terlarang tersebut sejak kelas 4 SD.

    “Dia tiap hari mengkonsumsi, katanya tiap habis nyangkul kalau minum obat tersebut badannya merasa enak, namun saat ditanya dia tidak nyambung dan sulit diajak komunikasi,” lanjut Dandim.

    Dalam hal ini Dandim menuturkan, penggerebekan tersebut sebagai upaya untuk memberikan rasa jera terhadap penjual maupun pembeli. Dandim berpesan agar masyarakat Indramayu ikut berpartisipasi untuk memberantas peredaran narkoba di Indramayu.

    “itu sebagai bentuk rasa kepedulian untuk membebaskan generasi penerus dari hal-hal yang buruk, kini ke empat pemuda yang kami tangkap diserahkan ke pihak Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut,” tutup Dandim 0616/Indramayu Letkol Andang Radianto. (Redispenad)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728