Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Polisi Sukabumi Ungkap Kasus Penjahat Kelamin Terhadap Anak

    Kontributor Agus Raharja
    PILARGLOBALNEWS,-- Polres Sukabumi Polda Jabar merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi Polda Jabar pada hari Minggu (13/11/2022).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.SI memberi acungan jempol kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar, atas kerja kerasnya berhasil mengungkap kasus kasus predator anak yang meresahkan masyarakat.

    “Dihimbau kepada orang tua untuk berhati – hati terhadap lingkungan sekitar, jaga dan selalu pantau anak dengan siapa bergaul serta cepat lapor kepada pihak berwajib jika ditemukan hal mencurigakan.” ucap Ibrahim Tompo.

    Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Polda Jabar Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

    Kapolres mengatakan ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

    Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

    ” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

    Dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

    ” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkapnya.

    Dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar.

    ” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkasnya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728