Rekomendasi LKPJ Walikota Bandung Tahun 2021
PILARGLOBALNEWS,--Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada hari jum'at 20 Mei 2022 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Walikota Bandung Tahun 2021.
Rapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha SH yang dihadiri juga Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung lainnya Ade Supriadi, SE serta Wali Kota Bandung H. Yana Mulyana beserta Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, lalu para Anggota DPRD Kota Bandung dan para Kepala Dinas yang terkait hadir secara langsung maupun melalui teleconference.
Rekomendasi DPRD Kota Bandung disampaikan secara tertulis oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, D.H., S.H., kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Hasil keputusan berupa rekomendasi pada beberapa item LKPJ yang menjadi rekomendasi dijadikan pertimbangan dan pedoman sebagai langkah kerja Kota Bandung selanjutnya. Kota Bandung juga berhasil mendapatkan penghargaan WTP 4 kali berturut turut.
Rapat tersebut juga sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, yang disampaikan Ketua Pansus 5, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I secara tertulis.
Di akhir Rapat Paripurna tersebut dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019. (red)
Tidak ada komentar